• Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Life Style
  • Entertaiment
Salingka News
Advertisement
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Life Style
  • Entertaiment
No Result
View All Result
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Life Style
  • Entertaiment
No Result
View All Result
Salingka News
No Result
View All Result

BPK RI Serahkan LHP Atas LKPD Sumbar

Senin, 20/5/24 | 17:10 WIB
in Berita, Pemerintahan
0
BPK RI Serahkan LHP Atas LKPD Sumbar

salingkanews.com – Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Sumatera Barat (BPK Sumbar) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023.

Penyerahan tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Sumbar, Senin (20/5/2024) di ruang sidang utama kantor DPRD Provinsi Sumbar.

Rapat paripurna dipimpin oleh ketua DPRD Sumbar Supardi, didampingi wakil ketua Irsyad Safar, Suwirpen Suib, Indra Dt Rajo Lelo dan Sekretaris Dewan Raflis. Dari pihak Pemprov Sumbar dihadiri Wakil gubernur Audy Joinaldy.

LHP atas LKPD Provinsi Sumbar Tahun 2023 itu diserahkan langsung oleh Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI, Slamet Kurniawan kepada Ketua DPRD Sumbar dan Wakil Gubernur.

Supardi katakan, Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023, opini dari pemeriksaan atas LKPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023, kembali mendapatkan opini WTP. Berarti ini adalah WTP yang ke 12 kali secara berturut-turut yang berhasil diraih oleh Pemerintah Daerah.

“Atas capaian opini WTP tersebut, kami dari DPRD Provinsi Sumatera Barat menyampaikan ucapan terima kasih kepada Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat dan kepada Pemerintah Daerah beserta jajarannya. Tentu kita harapkan capaian opini WTP ini, tidak hanya dalam tataran opini saja, tetapi juga diiringi dengan semakin baiknya pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan daerah dan semakin berkualitas pelayanan publik di Sumatera Barat,” kata Supardi.

Meskipun BPK memberikan opini WTP terhadap kinerja LKPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023, tambah Supardi, masih cukup banyak rekomendasi dan catatan yang terdapat dalam LHP yang wajib ditindak lanjuti oleh OPD dan entitas terkait, paling lama 60 (enam puluh) hari sejak LHP diterima.

Terhadap pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi  tersebut, DPRD memiliki peran yang sangat penting dan strategis untuk memastikan semua rekomendasi telah ditindak lanjuti dalam waktu paling lama 60 (enam puluh) hari sejak LHP ini diterima.

Terhadap pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi  tersebut, DPRD memiliki peran yang sangat penting dan strategis untuk memastikan semua rekomendasi telah ditindak lanjuti dalam waktu paling lama 60 (enam puluh) hari sejak LHP ini diterima.

Perlu kita pahami bersama, bahwa pelaksanaan tindak lanjut atas rekomendasi LHP BPK, tidak hanya untuk memenuhi kewajiban pada entitas, akan tetapi juga bisa menjadi momentum untuk menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Oleh sebab itu, kami dari DPRD Provinsi Sumatera Barat akan sungguh-sungguh melaksanakan fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan tindak lanjut LHP BPK atas LKPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023 ini, baik terhadap LHP LKPD, LHP SPI dan LHP PDTT, telah dilaksanakan dalam waktu paling lama 60 hari sejak diterima LHP yaitu tanggal 20 Mei 2024,” pungkasnya.

Auditor Utama Keuangan Negara V BPK, Slamet Kurniawan mengatakan, bahwa berdasarkan
pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Dengan demikian Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah mendapatkan opini WTP 12 kali
berturut-turut sejak tahun 2012. Hal tersebut menunjukkan komitmen dan upaya nyata DPRD dan manajemen Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan,” kata Slamet.

Slamet tambahkan, BPK ingin menegaskan pentingnya penggunaan APBD secara efektif dan efisien.

“Setiap rupiah yang dialokasikan melalui APBD bukan hanya sebuah angka dalam laporan keuangan, tetapi juga representasi dari kepercayaan publik serta harapan masyarakat akan peningkatan kualitas hidup
mereka,” ujarnya.

Tags: DPRD SUMBAR
Previous Post

Ketua DPRD Sumbar Supardi Ajak Masyarakat Adat Berperan Atasi Persoalan Sosial

Next Post

DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Penetapan Rekomendasi LKPJ Kepala Daerah

Salingka News

Next Post
DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Penetapan Rekomendasi LKPJ Kepala Daerah

DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Penetapan Rekomendasi LKPJ Kepala Daerah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kiante

The stars will never align, and the traffic lights of life will never all be green at the same time.The stars will never align.

Email : info@example.com
Phone : 00249 123 333 7199

Categories

  • Berita
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertaiment
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Life Style
  • News
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Teknologi
  • Uncategorized

Quick Links

Browse by Tag

Afrizal Arkadius Atlet Bantuan hibah Bimtek BK DPRD Sumbar Cara Tidur Desrio Putra DPRD DPRD Jambi DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan DPRD Kota Padang Sidempuan DPRD Pasaman Barat DPRD SUMBAR DPRD SUMBVAR Drainase Ekonomi Guru Guru Honorer Haji 2023 Hidayat IPSI Sumbar Irigasi K-Drama K-Pop Kunjungan Kunjungan kerja Nurfirman Wansyah Nurnas Pasaman Barat Payakumbuh Pemkot Padang Pemprov Sumbar Pertukaran Pelajar Program Reses Safari Ramadan Shokaido SMA 1 Payakumbuh Solok Selatan Stunting Supardi Syamsul Bahri Tanah datar Zulkenedi Said

Entertainment

  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Life Style
  • Entertaiment

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About
  • Blog
  • Contact
  • Forum
  • Home
  • Home Eight
  • Home Five
  • Home Four
  • Home Nine
  • Home One
  • Home Seven
  • Home Six
  • Home Ten
  • Home Three
  • Home Two
  • Landing
  • Sample Page
  • Team

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.