• Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Life Style
  • Entertaiment
Salingka News
Advertisement
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Life Style
  • Entertaiment
No Result
View All Result
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Life Style
  • Entertaiment
No Result
View All Result
Salingka News
No Result
View All Result

Hidayat Sosialisasikan Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif ke Tengah Masyarakat

Sabtu, 19/8/23 | 18:11 WIB
in Politik
0

SALINGKANEWS.COM – Anggota DPRD Sumatera Barat dari fraksi Gerindra, Hidayat, SS, melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 2 Tahun 2023 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Padang, Sabtu (19/8/2023). Kegiatan sosialisasi Perda ini merupakan langkah penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai isi dan implikasi dari peraturan daerah baru yang telah dikeluarkan.

Hidayat mengungkapkan alasannya mengambil topik mengenai pengembangan ekonomi kreatif. Menurutnya ini semua berangkat dari hasil pengamatannya terhadap kondisi para pelaku-pelaku usaha khususnya di Kota Padang.

“Memang struktur ekonomi Provinsi Sumatera Barat itu support utamanya adalah pelaku usaha UMKM, karena pertumbuhan ekonomi di Sumatera Barat itu dari sektor industri kita ini bukan daerah pabrik. Jalan lainnya adalah bagaimana pelaku-pelaku usaha bisa naik kelas,” ujar Hidayat.

Selanjutnya Hidayat menjelaskan mengenai fungsi Perda terkhusus Perda No 2 Tahun 2023 tentang pengembangan ekonomi kreatif. Menurutnya, Perda menjadi tuntunan bagi pemerintah termasuk juga masyarakat.

“Perda menjadi tuntunan baik oleh pemerintah dalam menyalurkan program kegiatan anggaran, termasuk juga bagi masyarakat, di mana hak-hak masyarakat itu bisa mendorong peningkatan ekonomi keluarga melalui Perda, itu kenapa Perda menjadi penting di samping untuk menciptakan kepastian hukum juga memberikan akses fasilitas pemerintah kepada masyarakat,” terang Hidayat

Dengan adanya langkah konkret melalui Perda ini, diharapkan sektor ekonomi kreatif dapat semakin maju dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.

“Pengembangan Ekonomi Kreatif sendiri merupakan upaya strategis untuk mendorong industri-industri yang terkait dengan kreativitas dan budaya, seperti seni, desain, musik, film, dan teknologi digital. Tujuan utamanya adalah menciptakan nilai tambah ekonomi melalui pemanfaatan potensi kreativitas dan inovasi yang dimiliki,” katanya.

Dengan semangat untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah memulai rangkaian kegiatan sosialisasi guna memperkenalkan dan memberikan pemahaman mendalam tentang esensi dari Perda ini. Dengan cara ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mengerti pentingnya Perda ini dalam mendukung pertumbuhan ekonomi melalui beragam bentuk kreativitas dan inovasi.

Hidayat, sebagai anggota DPRD yang memfasilitasi acara sosialisasi, memiliki harapan besar bahwa Perda ini akan memicu semangat inovasi di kalangan para kreator dan pelaku ekonomi kreatif. Melalui dasar hukum yang kuat, diharapkan bahwa akan terbentuk ekosistem yang mendukung perkembangan ekonomi melalui ragam bentuk kreativitas dan inovasi.

“Masyarakat didorong untuk tetap mengikuti informasi terkait Perda No 2 Tahun 2023 ini melalui sumber-sumber resmi pemerintah daerah, serta berperan aktif dalam berbagai kegiatan sosialisasi yang diadakan. Dengan demikian, upaya bersama dalam mengembangkan sektor ekonomi kreatif dapat berjalan dengan lebih efektif dan berdampak positif bagi daerah dan masyarakatnya,” tutupnya.

Selanjutnya, Kabid Pengembangan Ekonomi Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat, Dewi Ria mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada Bapak Hidayat karena telah mensosialisasikan Perda ini kepada para pelaku usaha, dengan begitu mereka lebih paham dan mengerti terkait Perda tentang pengembangan ekonomi kreatif guna meningkatkan usaha dan meningkatkan ekonomi.

“Perda ini masih hangat, keluar tahun 2023 bulan Maret, dan kami belum sempat mensosialisasikan kepada masyarakat. Kami baru mensosialisasikannya kepada dinas dan instansi di kabupaten / kota di Sumatera Barat dan kami sangat berterima kasih sekali kepada bapak Hidayat karena sudah memberikan sosialisasi tentang Perda ini,” ucap Dewi. (*)

Previous Post

Zarfi Deson, Koperasi Punya Peran Strategis Gerakan Ekonomi Daerah

Next Post

Arkadius Dt. Intan Bano Apresiasi Situmbuak Art and Culture Festival

Admin

Next Post

Arkadius Dt. Intan Bano Apresiasi Situmbuak Art and Culture Festival

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kiante

The stars will never align, and the traffic lights of life will never all be green at the same time.The stars will never align.

Email : info@example.com
Phone : 00249 123 333 7199

Categories

  • Berita
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertaiment
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Life Style
  • News
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized

Quick Links

Browse by Tag

Afrizal Arkadius Atlet Bantuan hibah Bimtek BK DPRD Sumbar Cara Tidur Desrio Putra DPRD DPRD Jambi DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan DPRD Kota Padang Sidempuan DPRD Pasaman Barat DPRD SUMBAR DPRD SUMBVAR Drainase Ekonomi Guru Guru Honorer Haji 2023 Hidayat IPSI Sumbar Irigasi K-Drama K-Pop Kunjungan Kunjungan kerja Nurfirman Wansyah Nurnas Pasaman Barat Payakumbuh Pemkot Padang Pemprov Sumbar Pertukaran Pelajar Program Reses Safari Ramadan Shokaido SMA 1 Payakumbuh Solok Selatan Stunting Supardi Syamsul Bahri Tanah datar Zulkenedi Said

Entertainment

  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Life Style
  • Entertaiment

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About
  • Blog
  • Contact
  • Forum
  • Home
  • Home Eight
  • Home Five
  • Home Four
  • Home Nine
  • Home One
  • Home Seven
  • Home Six
  • Home Ten
  • Home Three
  • Home Two
  • Landing
  • Sample Page
  • Team

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.