• Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Life Style
  • Entertaiment
Salingka News
Advertisement
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Life Style
  • Entertaiment
No Result
View All Result
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Life Style
  • Entertaiment
No Result
View All Result
Salingka News
No Result
View All Result

Soroti Kinerja Prabowo-Gibran, Kammi Unjuk Rasa ke DPRD Sumbar

Selasa, 29/4/25 | 20:41 WIB
in News
0
Soroti Kinerja Prabowo-Gibran, Kammi Unjuk Rasa ke DPRD Sumbar

Padang, salingkanews.com – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (Kammi) Sumatera Barat menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor DPRD Provinsi Sumatera Barat pada Selasa (29/4).

Pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Nanda Satria hadir langsung menerima aspirasi dari para pengunjuk rasa.

Dalam orasinya, mahasiswa menyoroti kinerja pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang telah memasuki 150 hari masa jabatan.

Mereka mengkritisi sejumlah kebijakan yang dinilai tidak menyentuh akar persoalan rakyat, termasuk program makan bergizi gratis yang dianggap tidak menyentuh isu struktural kemiskinan.

“Kebijakan makan bergizi gratis ini hanya menyentuh permukaan, bukan akar permasalahan seperti kemiskinan dan akses pendidikan,” ujar koordinator aksi.

Selain itu, mahasiswa juga menuntut pemerintah untuk segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) guna mencabut Undang-undang TNI yang baru saja disahkan, karena dinilai berpotensi melemahkan demokrasi dan supremasi sipil.

“UU TNI terbaru membuka ruang keterlibatan militer dalam urusan sipil secara lebih luas. Ini langkah mundur bagi demokrasi,” katanya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria menyatakan akan berupaya menyampaikan aspirasi mahasiswa ke pemerintah pusat.

Ia menegaskan bahwa kewenangan terkait Undang-undang berada di DPR RI, bukan di tingkat DPRD provinsi.

“Kami di DPRD akan menyalurkan aspirasi ini sesuai mekanisme yang ada, meski ranah legislasi Undang-undang merupakan kewenangan DPR RI,” ujarnya. (*)

 

Previous Post

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Ajak Semua Pihak Perangi Narkoba

Next Post

DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Buka Masa Sidang Ketiga

matakata

Next Post
DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Buka Masa Sidang Ketiga

DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Buka Masa Sidang Ketiga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kiante

The stars will never align, and the traffic lights of life will never all be green at the same time.The stars will never align.

Email : info@example.com
Phone : 00249 123 333 7199

Categories

  • Berita
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertaiment
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Life Style
  • News
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized

Quick Links

Browse by Tag

Afrizal Arkadius Atlet Bantuan hibah Bimtek BK DPRD Sumbar Cara Tidur Desrio Putra DPRD DPRD Jambi DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan DPRD Kota Padang Sidempuan DPRD Pasaman Barat DPRD SUMBAR DPRD SUMBVAR Drainase Ekonomi Guru Guru Honorer Haji 2023 Hidayat IPSI Sumbar Irigasi K-Drama K-Pop Kunjungan Kunjungan kerja Nurfirman Wansyah Nurnas Pasaman Barat Payakumbuh Pemkot Padang Pemprov Sumbar Pertukaran Pelajar Program Reses Safari Ramadan Shokaido SMA 1 Payakumbuh Solok Selatan Stunting Supardi Syamsul Bahri Tanah datar Zulkenedi Said

Entertainment

  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Life Style
  • Entertaiment

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About
  • Blog
  • Contact
  • Forum
  • Home
  • Home Eight
  • Home Five
  • Home Four
  • Home Nine
  • Home One
  • Home Seven
  • Home Six
  • Home Ten
  • Home Three
  • Home Two
  • Landing
  • Sample Page
  • Team

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.