• Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Life Style
  • Entertaiment
Salingka News
Advertisement
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Life Style
  • Entertaiment
No Result
View All Result
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Life Style
  • Entertaiment
No Result
View All Result
Salingka News
No Result
View All Result

Rapat Paripurna DPRD Sumbar Bahas Usul Prakarsa Ranperda Tentang Penyelenggaraan Penyiaran

Senin, 10/6/24 | 19:57 WIB
in News
0
Rapat Paripurna DPRD Sumbar Bahas Usul Prakarsa Ranperda Tentang Penyelenggaraan Penyiaran

Padang, salingkanews.com – DPRD Sumbar membahas soal usul prakarsa Rancangan Peraturan Daerah (Rapenda) Tentang Penyelenggaraan Penyiaran, Senin (10/6) dalam rapat paripurna.

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar yang memimpin rapat paripurna tersebut mengatakan, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, salah satu fungsi strategis DPRD adalah fungsi pembentukan perda.

“Melalui fungsi pembentukan Perda tersebut, DPRD dapat mengakomodir berbagai kepentingan masyarakat di daerah untuk dapat dimasukan dalam perda,” ujar Irsyad.

Berkenaan dengan hal tersebut, lanjut Irsyad, pada 21 Mei 2024 yang lalu, Komisi I Bidang Pemerintahan, mengajukan usul prakarsa ranperda tentang penyelenggaraan penyiaran.

“Ranperda tersebut juga telah termasuk dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Tahun 2024,” katanya.

Ia mengatakan, sesuai dengan ketentuan Pasal 6 ayat 4 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 dimaksudkan bahwa ranperda usul prakarsa yang disampaikan Anggota DPRD, akan diteruskan Pimpinan DPRD kepada Bapemperda. Tujuannya untuk dilakukan kajian dalam rangka harmonisasi, pembulatan dan pemantapan konsepsi.

Ketua Bapemperda DPRD Sumbar, Budiman mengatakan Bapemperda telah melakukan kajian, harmonisasi, pembulatan dan pemantapan konsepsi terhadap ranperda tersebut.

Ia mengatakan, dari hasil kajian yang dilakukan Bapemperda, terdapat perubahan dan penyempurnaan yang cukup substansial terutama terkait kewenangan daerah dan materi muatan yang disusun dalam draft ranperda.

Budiman mengatakan, ranperda tersebut disusun karena adanya aspirasi masyarakat terkait penyiaran, yakni diharapkan dalam konten pemberitaan lebih mengutamakan adat istiadat di Minangkabau.

Selain itu, terkait ketentuan mengenai kelembagaan, sumber daya manusia (SDM) dan sarana yang menyangkut pemberitaan dalam draf Ranperda yang diajukan merupakan kewenangan Pusat maka ketentuan tersebut tidak perlu diatur dalam draft Ranperda ini.

“Sehingga Kami dari Bapemperda menyarankan agar muatan ranperda difokuskan pada materi penyiaran saja yang disesuaikan dengan etika, budaya dan filosofi masyarakat Minangkabau,” ujarnya.

Budiman mengatakan, penyesuaian terhadap materi ini diharapkan dilakukan sepanjang proses pembahasan sehingga tidak menimbulkan masalah nanti dalam pelaksanaan fasilitasi.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I, Maigus Nasir mengatakan ranperda ini diajukan sebagai usul prakarsa karena tuntutan peraturan perundangan.

“Selain itu juga dikarenakan tuntutan aspirasi masyarakat untuk memujudkan system penyelenggaraan penyiaran yang berbasis nilai nilai keunggulan kedaerahan Sumbar dalam rangka kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. (y)

Previous Post

Supardi : Sumbar Rawan Bencana, Perlu Banyak Penggerak Masyarakat Siaga

Next Post

DPRD Sumbar Sampaikan Nota Penjelasan Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran

Salingka News

Next Post
DPRD Sumbar Sampaikan Nota Penjelasan Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran

DPRD Sumbar Sampaikan Nota Penjelasan Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kiante

The stars will never align, and the traffic lights of life will never all be green at the same time.The stars will never align.

Email : info@example.com
Phone : 00249 123 333 7199

Categories

  • Berita
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertaiment
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Life Style
  • News
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized

Quick Links

Browse by Tag

Afrizal Arkadius Atlet Bantuan hibah Bimtek BK DPRD Sumbar Cara Tidur Desrio Putra DPRD DPRD Jambi DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan DPRD Kota Padang Sidempuan DPRD Pasaman Barat DPRD SUMBAR DPRD SUMBVAR Drainase Ekonomi Guru Guru Honorer Haji 2023 Hidayat IPSI Sumbar Irigasi K-Drama K-Pop Kunjungan Kunjungan kerja Nurfirman Wansyah Nurnas Pasaman Barat Payakumbuh Pemkot Padang Pemprov Sumbar Pertukaran Pelajar Program Reses Safari Ramadan Shokaido SMA 1 Payakumbuh Solok Selatan Stunting Supardi Syamsul Bahri Tanah datar Zulkenedi Said

Entertainment

  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Life Style
  • Entertaiment

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About
  • Blog
  • Contact
  • Forum
  • Home
  • Home Eight
  • Home Five
  • Home Four
  • Home Nine
  • Home One
  • Home Seven
  • Home Six
  • Home Ten
  • Home Three
  • Home Two
  • Landing
  • Sample Page
  • Team

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.