• Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Life Style
  • Entertaiment
Salingka News
Advertisement
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Life Style
  • Entertaiment
No Result
View All Result
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Life Style
  • Entertaiment
No Result
View All Result
Salingka News
No Result
View All Result

Nanda Satria Sosialisasikan Perda tentang Perlindungan Konsumen kepada Masyarakat

Senin, 02/12/24 | 09:40 WIB
in Pemerintahan
0
Nanda Satria Sosialisasikan Perda tentang Perlindungan Konsumen kepada Masyarakat

salingkanews.com-Lindungi hak masyarakat sebagai konsumen, Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria Sosialisasikan Perda Nomor 21 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen di Kota Padang, Sabtu (30/11).

Sosialisasi perda ini mengambil tempat di Museum Adityawarman dan diikuti oleh ratusan peserta yang merupakan penggerak di kelurahan dari 11 kecamatan di Kota Padang.

Nanda mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar pada tahun 2018 lalu telah membuat perda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen. Aturan ini penting untuk melindungi hak konsumen dalam memperoleh barang atau jasa yang memenuhi standar kualitas.

“Perda ini kita sosialisasikan agar bisa diketahui oleh masyarakat secara luas.Sebab regulasi ini sangat urgen melindungi masyarakat kita di Sumatera Barat sebagai konsumen,” ujar Nanda.

Dikatakan Nanda, untuk memberikan edukasi pada peserta terkait perlindungan konsumen dan tata cara melapor jika terjadi sengketa, sosialisasi ini melibatkan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) secara langsung.

Masyarakat, jelas dia, harus bisa menjadi konsumen cerdas. Jika ada hak mereka yang terlanggar atau merasa dirugikan, bisa membuat laporan kepada BPSK.

Dalam kesempatan itu Nanda juga menjelaskan poin-poin penting dalam Perda Nomor 21 Tahun 2018 sehingga peserta sosialisasi bisa memahami dengan cermat garis besar hak dan kewajiban sebagai konsumen.

Beberapa diantaranya, konsumen berhak diperlakukan dan dilayani secara benar, jujur serta tidak diskriminatif. Kemudian berhak mendapatkan kompensasi ganti rugi apabila barang atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian jual beli.

Adapun yang menjadi kewajiban adalah, konsumen mesti membaca atau mengikuti petunjuk informasi dan prosedur pemanfaatan barang dan jasa demi keamanan dan keselamatan, beritikad baik dalam melakukan transaksi pembelian barang dan jasa, dan membayar sesuai nilai tukar yang disepakati.

Lebih lanjut ia mendorong peserta yang hadir dalam kegiatan itu untuk menyebarluaskan informasi yang didapat kepada warga yang ada di kecamatan masing-masing, sehingga ke depan bisa tercipta konsumen-konsumen cerdas untuk kemajuan di Kota Padang secara khusus dan di Sumatera Barat secara umum.

Previous Post

Ketua DPRD Sumbar Muhidi: Ayo Bangkit dengan UMKM, Solusi untuk Kesejahteraan Ekonomi

Next Post

Ketua DPRD Sumbar Harapkan Kemenag Berikan Kinerja Terbaik

Pelita Sumbar

Next Post
Ketua DPRD Sumbar Harapkan Kemenag Berikan Kinerja Terbaik

Ketua DPRD Sumbar Harapkan Kemenag Berikan Kinerja Terbaik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kiante

The stars will never align, and the traffic lights of life will never all be green at the same time.The stars will never align.

Email : info@example.com
Phone : 00249 123 333 7199

Categories

  • Berita
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertaiment
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Life Style
  • News
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Teknologi
  • Uncategorized

Quick Links

Browse by Tag

Afrizal Arkadius Atlet Bantuan hibah Bimtek BK DPRD Sumbar Cara Tidur Desrio Putra DPRD DPRD Jambi DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan DPRD Kota Padang Sidempuan DPRD Pasaman Barat DPRD SUMBAR DPRD SUMBVAR Drainase Ekonomi Guru Guru Honorer Haji 2023 Hidayat IPSI Sumbar Irigasi K-Drama K-Pop Kunjungan Kunjungan kerja Nurfirman Wansyah Nurnas Pasaman Barat Payakumbuh Pemkot Padang Pemprov Sumbar Pertukaran Pelajar Program Reses Safari Ramadan Shokaido SMA 1 Payakumbuh Solok Selatan Stunting Supardi Syamsul Bahri Tanah datar Zulkenedi Said

Entertainment

  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Life Style
  • Entertaiment

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About
  • Blog
  • Contact
  • Forum
  • Home
  • Home Eight
  • Home Five
  • Home Four
  • Home Nine
  • Home One
  • Home Seven
  • Home Six
  • Home Ten
  • Home Three
  • Home Two
  • Landing
  • Sample Page
  • Team

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.