SALINGKANEWS.COM – Sepanjang tahun 2023 kinerja DPRD Sumbar meningkat terutama terkait produksi perundang-undangan.
Data dari ekspos akhir tahun DPRD Sumbar, Senin (18/12), jumlah Peraturan Daerah yang sudah terealisasi dan disahkan sepanjang tahun ini adalah sebanyak 4 Perda inisiatif. Jumlah ini meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2022 silam yang hanya 2 Perda inisitaif dari DPRD.
Hal ini diungkapkan ketua DPRD Sumbar Supardi dalam jumpa pers akhir tahun di gedung DPRD Sumbar. Ikut hadir dalam jumpa pers tersebut, ketua komisi III, Ali Tanjung, sekretariat dewan (sekwan) Raflis dan Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangam Sekretariat DPRD Sumatera Barat, Zardi Syahrir.
Supardi menjelaskan, total Perda yang dihasilkan di tahun 2023 adalah sebanyak 9 Perda yang terdiri dari 4 Perda inisitaif DPRD dan 5 Perda diusulkan Pemprov Sumbar. Dengan SDM yang ada dan sangat terbatas, DPRD Sumbar terus berusaha agar fungsi legislasi yang melekat pada DPRD bisa berjalan dengan maksimal.
“Meski kita tidak memiliki OPD-OPD seperti Pemprov, tapi kita tetap berupaya agar semua tugas berjalan dengan maksimal,” sebut Supardi.
Lebih jauh ia menjelaskan, saat ini jumlah sumber daya manusia (SDM) yang ada di DPRD Sumbar adalah sebanyak 253 orang. Mereka ada yang berstatus ASN, honorer dan tenaga outsorcing/kontrak.
“Namun dari jumlah ASN yang ada, sebagian besar berusia 46-58 tahun. Artinya hanya sedikit sekali yang muda dan melek teknologi. Adapun SDM yang berstatus ASN berusia 20-35 tahun hanya sebanyak 9 orang,” jelas Supardi.
Discussion about this post