• Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Life Style
  • Entertaiment
Salingka News
Advertisement
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Life Style
  • Entertaiment
No Result
View All Result
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Life Style
  • Entertaiment
No Result
View All Result
Salingka News
No Result
View All Result

FRAKSI DPRD SUMBAR SAMPAIKAN PANDANGAN UMUM RANPERDA SUSUNAN PERANGKAT DAERAH DAN PENGELOLAAN SAMPAH

Selasa, 10/10/23 | 16:46 WIB
in Politik
0

SUMBARBERKABAR.COM – Fraksi-fraksi DPRD Sumbar Sampaikan Pandangan Umum terhadap Ranperda tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daeran dan Ranperda Pengelolaan Sampah

DPRD Sumbar Gelar Sidang Paripurna Agenda Penyampaian Pandang Umum Fraksi Terhadap Dua Ranperda

Padang – Fraksi-Fraksi DPRD Sumbar memberikan pandangan umum terhadap dua rencana peraturan daerah (Ranperda) yaitu Ranperda Perubahan Ketiga atas Perda nomor 8 tahun 2016 tentan Pembentukan Susunan Perangkat Derah dan Ranperda tentang Pengelolaan Sampah dalam rapat paripurna, Selasa (10/10/2023).

Rapat paripurna itu dipimpin langsung ketua DPRD Sumbar Supardi didampingi wakil ketua Irsyad Safar dan Suwirpen Suib. Sementara dari pihak Pemprov Sumbar dihadiri wakil gubernur Audy Joinaldy.

Fraksi Gerindra mengatakan, persoalan sampah sudah menjadi isu serius, yang tentunya juga harus mendapat perhatian serius pula dari semua pihak. Apalagi, banyak TPA sampah yang sudah penuh dan melimpah.

“Mohon penjelasan dari Saudara Gubernur, bagaimana kondisi TPA sampah di Sumatera Barat saat ini dan bagaimana langkah Kerjasama yang dilakukan Pemprov dalam hal pengelolaan sampah ini,” kata jubir fraksi Gerindra Hidayat.

Fraksi Partai PKS katakan, lingkungan yang bersih dan sehat bebas dari sampah merupakan hak dari masyarakat, hal ini termaktub dalam Pasal 28H ayat 1 UUD 1945.

“Tentu hal ini merupakan kewajiban pemerintah melakukan pelayanan publik untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehata tersebut agar terpenuhinya hak-hak masyarakat,” kata jubir PKS.

Fraksi Demokrat menyampaikan, Fraksi Partai Demokrat meminta kejelasan apa maksud Gubernur membentuk OPD Pertanahan, apa tidak sanggup bidang yang ada sekarang menanganinya.

“Menurut kami untuk memperkuat tugas pokok dan fungsinya saja lagi yang diperkuat dan diperjelas dalam PERGUB,” kata jubir fraksi Demokrat.

Fraksi Partai Golkar menyampaiakan, terhadap Ranperda Pengelolaan Sampah yang akan kita tetapkan nantinya menjadi Peraturan Daerah , pada kesempatan ini Kami dari Fraksi Partai Golkar ingin menanyakan bagaimana hubungan Perda Pengelolaan Sampah Provinsi Sumatera Barat dengan Perda Pengelolaan Sampah kabupaten/Kota, apakah hubungannya secara hirarkis atau setara .

“Kalau dia setara tentu akan sulit  juga dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Perda Kabupaten/Kota terkait dengan sampah. Kami minta dijelaskan oleh pihak Pemerintah Daerah,” ujar jubir partai Golkar.

Fraksi PAN mengatakan, Perda nomor 8 Tahun 2023 tentang Pengelolahan Sampah Regional pada beberapa Substansinya di sebut tidak sesuai  dengan kewenangan provinsi, beberapa pasal yang mempunyai makna multi tafsir sehingga menimbulkan keragu raguan dan ketidakpastian dalam pelaksanaannya serta penyelarasan dengan regulasi yang lebih tinggi seperti peraturan  pemerintah nomor 27 tahun 2020 peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2021 perpres 83 2018 tentang penanngan sampah laut.

“Permen LHK 14 2018  danj 14 2021 perpres  97 2017  dan regeluasi lainnya di kuatkan lagi dengan  gran master pengelolhan   Tahun 2060 yang di mulai tahun 2030,” ujar Jubir PAN.

Selanjutnya fraksi PPP dan Nasdem menyampaikan, sampah bukan hanya menjadi masalah nasional akan tetapi juga telah menjadi masalah daerah. Pengelolaan sampah yang tidak komprehensif dan tidak mempertimbangkan aspek masyarakat dan lingkungan seringkali memunculkan permasalahan sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat.

“Sistem yang kurang tepat, metode dan teknik pengelolaan sampah yang belum berwawasan lingkungan, seringkali berdampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan,” kata jubir fraksi PPP dan Nasdem.

Kemudian pandang fraksi PDI Perjuangan dan PKB menyampaikan,mohon dijelaskan sistim pengeloaan sampah pada ranperda ini dan lembaga apa saja yang diikut sertakan agar permasalahan sampah yang selama ini terjadi terutama pada pusat-pusat kota yang kita lihat bahwa sampah rumah tangga/pemukiman serta sampah komesil  semakin menumpuk.

Previous Post

Fraksi-fraksi di DPRD Sumbar Tidak Pernah Menolak Konversi Bank Nagari

Next Post

Diskusi Dengan Guru-guru SMK, Ketua DPRD Sumbar Supardi: Industri Pariwisata Menjadi Tumpuan Kota Payakumbuh

Admin

Next Post

Diskusi Dengan Guru-guru SMK, Ketua DPRD Sumbar Supardi: Industri Pariwisata Menjadi Tumpuan Kota Payakumbuh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kiante

The stars will never align, and the traffic lights of life will never all be green at the same time.The stars will never align.

Email : info@example.com
Phone : 00249 123 333 7199

Categories

  • Berita
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertaiment
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Life Style
  • News
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized

Quick Links

Browse by Tag

Afrizal Arkadius Atlet Bantuan hibah Bimtek BK DPRD Sumbar Cara Tidur Desrio Putra DPRD DPRD Jambi DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan DPRD Kota Padang Sidempuan DPRD Pasaman Barat DPRD SUMBAR DPRD SUMBVAR Drainase Ekonomi Guru Guru Honorer Haji 2023 Hidayat IPSI Sumbar Irigasi K-Drama K-Pop Kunjungan Kunjungan kerja Nurfirman Wansyah Nurnas Pasaman Barat Payakumbuh Pemkot Padang Pemprov Sumbar Pertukaran Pelajar Program Reses Safari Ramadan Shokaido SMA 1 Payakumbuh Solok Selatan Stunting Supardi Syamsul Bahri Tanah datar Zulkenedi Said

Entertainment

  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Life Style
  • Entertaiment

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About
  • Blog
  • Contact
  • Forum
  • Home
  • Home Eight
  • Home Five
  • Home Four
  • Home Nine
  • Home One
  • Home Seven
  • Home Six
  • Home Ten
  • Home Three
  • Home Two
  • Landing
  • Sample Page
  • Team

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.