• Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Life Style
  • Entertaiment
Salingka News
Advertisement
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Life Style
  • Entertaiment
No Result
View All Result
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Life Style
  • Entertaiment
No Result
View All Result
Salingka News
No Result
View All Result

Anggota DPRD Sumbar Zuldafri Darma Sosialisasi Perda Napza

Sabtu, 25/10/25 | 22:21 WIB
in News
0
Anggota DPRD Sumbar Zuldafri Darma Sosialisasi Perda Napza

Tanah Datar, salingkanews.com – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Zuldafri Darma, melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (Napza) di Lapangan Sepak Bola Nagari Tigo Jangko, Kecamatan Lintau Buo, Sabtu (25/10/2025).

Kegiatan ini diikuti sekitar 200 peserta dari berbagai kalangan masyarakat. Turut hadir Camat Lintau Buo Ikrar Pahlefi, Anggota DPRD Tanah Datar Asrul Zurhan, Anggota KPID Sumbar Endra Mardi, serta Wali Nagari Tigo Jangko Mustama Kamal.

Dalam sambutannya, Mustama Kamal mengapresiasi kehadiran anggota DPRD yang datang langsung menyapa warga.

“Ini kali kedua Nagari Tigo Jangko dikunjungi anggota DPRD. Artinya, pemerintah provinsi sangat peduli dengan kondisi masyarakat kami,” ujarnya. Ia menambahkan, Nagari Tigo Jangko termasuk dalam lima besar kasus penyalahgunaan Napza dari 75 nagari di Tanah Datar.

Sementara itu, Camat Lintau Buo Ikrar Pahlefi menegaskan bahwa perang melawan narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya, penyebaran Napza kian mengkhawatirkan dan mengancam generasi muda.

“Kesadaran masyarakat adalah benteng pertama melawan narkoba,” katanya.

Zuldafri Darma, dalam paparannya, mengingatkan masyarakat agar memahami bahaya narkoba sejak dini.

“Narkoba merusak fisik, mental, dan masa depan. Karena itu, kita harus bersatu melawannya,” tegasnya.

Ia juga menyoroti keterbatasan fasilitas rehabilitasi di Sumatera Barat. “Pemerintah hanya mampu membiayai sepuluh pasien setiap bulan. Maka, langkah pencegahan jauh lebih penting,” jelasnya.

Zuldafri berharap kegiatan sosialisasi ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat agar berani menolak narkoba dan ikut mengawasi lingkungan sekitar. (*)

 

Previous Post

Anggota DPRD Sumbar Zarfi Deson Sosialisasikan Perda Pemberdayaan Koperasi dan UMKM

Next Post

Muhidi Sosialisasi Perda Pengembangan Ekraf

Salingka News

Next Post
Muhidi Sosialisasi Perda Pengembangan Ekraf

Muhidi Sosialisasi Perda Pengembangan Ekraf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kiante

The stars will never align, and the traffic lights of life will never all be green at the same time.The stars will never align.

Email : info@example.com
Phone : 00249 123 333 7199

Categories

  • Berita
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertaiment
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Life Style
  • Lifestyle
  • News
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized

Quick Links

Browse by Tag

Afrizal Arkadius Atlet Bantuan hibah Bimtek BK DPRD Sumbar Cara Tidur Desrio Putra DPRD DPRD Jambi DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan DPRD Kota Padang Sidempuan DPRD Pasaman Barat DPRD SUMBAR DPRD SUMBVAR Drainase Ekonomi Guru Guru Honorer Haji 2023 Hidayat IPSI Sumbar Irigasi K-Drama K-Pop Kunjungan Kunjungan kerja Nurfirman Wansyah Nurnas Pasaman Barat Payakumbuh Pemkot Padang Pemprov Sumbar Pertukaran Pelajar Program Reses Safari Ramadan Shokaido SMA 1 Payakumbuh Solok Selatan Stunting Supardi Syamsul Bahri Tanah datar Zulkenedi Said

Entertainment

  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Life Style
  • Entertaiment

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About
  • Blog
  • Contact
  • Forum
  • Home
  • Home Eight
  • Home Five
  • Home Four
  • Home Nine
  • Home One
  • Home Seven
  • Home Six
  • Home Ten
  • Home Three
  • Home Two
  • Landing
  • Sample Page
  • Team

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.