• Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Life Style
  • Entertaiment
Salingka News
Advertisement
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Life Style
  • Entertaiment
No Result
View All Result
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Life Style
  • Entertaiment
No Result
View All Result
Salingka News
No Result
View All Result

DPRD Sumbar Tetapkan Substansi Rapenda RTRW Sumbar 2023 – 2043

Senin, 03/6/24 | 22:48 WIB
in News
0
DPRD Sumbar Tetapkan Substansi Rapenda RTRW Sumbar 2023 – 2043

Padang, salingkanews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan subtansi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sumbar Tahun 2023-2043.

Penetapan tersebut dilaksanakan saat rapat paripurna DPRD bersama gubernur, Senin (3/6) di gedung DPRD setempat.

Ketua panitia khusus (pansus) pembahasan ranperda tersebut, Zulkenedi Said mengatakan tahapan pembahasan subtansi RTRW telah dilaksanakan dalam beberapa langkah. Diantaranya, pansus telah melakukan berbagai agenda pembahasan, baik itu rapat internal, rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah (OPD) dan stakeholder terkait.

Selain juga telah melaksanakan konsultasi dengan kemdagri dan Kementerian ATR dan melakukan studi perbandingan ke daerah Jawa Barat dan Bali.

“Pada konsultasi ke kementerian, semua masukan saran dan perbaikan-perbaikan yang disampaikan kementerian telah kami lakukan. Seperti perbaikan pada draf rencana ranperda subtansi. Perbaikan juga telah dibahas pansus bersama OPD,” ujarnya.

Selain itu pansus telah melakukan dan menindaklanjuti semua laporan dan masukan saat rapat kerja.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumbar, Supardi yang memimpin rapat paripurna tersebut mengatakan sesuai dengan tahapan penetapan ranperda RTRW yang diatur dalam peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2021, gubernur telah menyampaikan pada DPRD ranperda tentang ranperda tahun 2023 2043 untuk dibahas dan mendapatkan kesepakatan bersama terhadap subtansi ranperda RTRW yang akan menjadi dasar untuk mendapatkan persetujuan dari kementerian terkait.

“Subtansi RTRW adalah inti utama a dari ranperda RTRW yang akan diminta persetujuan kementerian. Maka pansus telah melakukan pembahasan secara komprehensif dengan memperhatikan subtansi RTRW nasional,” ujar Supardi.

Ia mengatakan, RTRW merupakan tata dan dukungan lainnya serta karakteristik daerah. Sehingga pembahasannya memakan waktu cukup lama bahkan melebihi ketentuan alokasi waktu yang telah diatur dalam peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2021.

Dari pembahasan secara komprehensif tersebut pansus telah berhasil menetapkan tiga subtansi pokok dan beberapa catatan lain terkait subtansi yang akan dituangkan dalam ranperda RTRW Sumbar. Sehingga kemudian bisa diminta persetujuan pada kementerian terkait.

Disamping, lanjut Supardi, diharapkan pula OPD terkait segera melengkapi bahan sesuai dengan notulen rapat yang disampaikan kementerian ATR BPN pada Kepala Dinas BMCKTR pada 2022 tentang penyampaian notulensi RTRW Sumbar.

Supardi memaparkan, sesuai dengan tahapan pembahasan ranperda, yakni pembahasan tingkat pertama, fraksi-fraksi DPRD Sumbar telah menyampaikan pendapat akhir terhadap subtansi RTRW.

Pada prinsipnya fraksi-fraksi dapat menyetujui sebanyak 13 subtansi dari pembahasan yang dilaksanakan pansus. (y)

 

Previous Post

DPRD Sumbar Terima Nota Pengantar Tiga Ranperda dari Gubernur

Next Post

DPRD Sumbar Terima Nota Pengantar Tiga Ranperda

Salingka News

Next Post
DPRD Sumbar Terima Nota Pengantar Tiga Ranperda

DPRD Sumbar Terima Nota Pengantar Tiga Ranperda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kiante

The stars will never align, and the traffic lights of life will never all be green at the same time.The stars will never align.

Email : info@example.com
Phone : 00249 123 333 7199

Categories

  • Berita
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertaiment
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Life Style
  • News
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized

Quick Links

Browse by Tag

Afrizal Arkadius Atlet Bantuan hibah Bimtek BK DPRD Sumbar Cara Tidur Desrio Putra DPRD DPRD Jambi DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan DPRD Kota Padang Sidempuan DPRD Pasaman Barat DPRD SUMBAR DPRD SUMBVAR Drainase Ekonomi Guru Guru Honorer Haji 2023 Hidayat IPSI Sumbar Irigasi K-Drama K-Pop Kunjungan Kunjungan kerja Nurfirman Wansyah Nurnas Pasaman Barat Payakumbuh Pemkot Padang Pemprov Sumbar Pertukaran Pelajar Program Reses Safari Ramadan Shokaido SMA 1 Payakumbuh Solok Selatan Stunting Supardi Syamsul Bahri Tanah datar Zulkenedi Said

Entertainment

  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Life Style
  • Entertaiment

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About
  • Blog
  • Contact
  • Forum
  • Home
  • Home Eight
  • Home Five
  • Home Four
  • Home Nine
  • Home One
  • Home Seven
  • Home Six
  • Home Ten
  • Home Three
  • Home Two
  • Landing
  • Sample Page
  • Team

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.