• Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Life Style
  • Entertaiment
Salingka News
Advertisement
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Life Style
  • Entertaiment
No Result
View All Result
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Life Style
  • Entertaiment
No Result
View All Result
Salingka News
No Result
View All Result

DPRD Sumbar Bahas Ranperda Pelayanan Mutu Kesehatan dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

Senin, 01/7/24 | 21:35 WIB
in Berita
0
DPRD Sumbar Bahas Ranperda Pelayanan Mutu Kesehatan dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

salingkanews.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna penetapan usul prakarsa DPRD tentang ranperda pelayanan mutu kesehatan dan pengambilan keputusan terhadap ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023, di ruang rapat utama DPRD Provinsi Sumatera Barat, di Padang, Senin 1 Juli 2024.

Rapat paripurna dipimpin wakil ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Irsyad Syafar, Pemprov Sumbar dihadiri Sekda Sumbar Hansastri, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Sekwan DPRD Sumbar Raflis, Utusan OPD, dan tamu undangan.

Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar mengatakan, Sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, salah satu fungsi strategis DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah fungsi pembentukan Perda.

“Mei yang lalu, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat yang tergabung dalam Komisi V Bidang Kesejahteraan Rakyat, mengajukan usul prakarsa terhadap Ranperda tentang Pelayanan Mutu Kesehatan yang merupakan salah satu ranperda dalam Propemperda 2024,” ujar Irsyad Sfayar

Menurut Irsyad Syafar, pasap 28 huruf H UUD 1945 diamanatkan Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan, selanjutnya dalam ketentuan Pasal 34 Ayat 3 UUD 1945, diamanatkan bahwa Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak .

Untuk diketahui, Dari hasil harmonisasi Bapemperda terhadap Ranperda Pelayanan Mutu Kesehatan diperoleh saran dan masukan bahwa Judul Ranperda tentang  Pelayanan Mutu Kesehatan hanya sebagian kecil menjawab masalah Pengelolaan Pelayanan Kesehatan oleh sebab itu disarankan  dilakukan perubahan judul menjadi Ranperda Pengelolaan Kesehatan di Provinsi  Sumatera Barat yang cakupannya tentu lebih luas dan memuat pengelolaan kesehatan yang lebih komprehensif meliputi Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Sumber Daya Manusia Kesehatan, Sertifikasi, Registrasi, dan Lisensi, Konsil, Kolegium &  Majelis Disiplin, Perlindungan Hukum SDM Kesehatan, Perbekalan Kesehatan, Ketahanan Kefarmasian  & Alat Kesehatan, Teknologi Kesehatan, Pembiayaan Kesehatan, Sistem Informasi Kesehatan, Peran Serta Masyarakat sesuai tanggung jawab Pemerintah Daerah.

Dikatakan Irsyad Syafar, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan sarana evaluasi yang menyeluruh terhadap pelaksanaan APBD, maka pembahasan tidak hanya menyangkut pada aspek realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah atau SILPA, akan tetapi juga mencakup aspek efektivitas, efisien, akuntabilitas serta capaian target kinerja program dan kegiatan yang dicapai.

“Dari pembahasan yang telah dilakukan Badan Anggaran Bersama TAPD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023,” ujarnya

Untuk diketahui, Keputusan DPRD dimaksud diberikan Nomor : 12/SB/2024 tentang Persetujuan DPRD Provinsi Sumatera Barat terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024 untuk dtetapkan menjadi peraturan daerah. (*)

Previous Post

Anggota DPRD Sumbar Rahmat Saleh Sebut Judi Online Sudah Jadi Ancaman Serius

Next Post

Supardi Ingatkan Orang Tua Jangan Ikut Kecanduan Judi Online

Salingka News

Next Post
Supardi Ingatkan Orang Tua Jangan Ikut Kecanduan Judi Online

Supardi Ingatkan Orang Tua Jangan Ikut Kecanduan Judi Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kiante

The stars will never align, and the traffic lights of life will never all be green at the same time.The stars will never align.

Email : info@example.com
Phone : 00249 123 333 7199

Categories

  • Berita
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertaiment
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Life Style
  • News
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized

Quick Links

Browse by Tag

Afrizal Arkadius Atlet Bantuan hibah Bimtek BK DPRD Sumbar Cara Tidur Desrio Putra DPRD DPRD Jambi DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan DPRD Kota Padang Sidempuan DPRD Pasaman Barat DPRD SUMBAR DPRD SUMBVAR Drainase Ekonomi Guru Guru Honorer Haji 2023 Hidayat IPSI Sumbar Irigasi K-Drama K-Pop Kunjungan Kunjungan kerja Nurfirman Wansyah Nurnas Pasaman Barat Payakumbuh Pemkot Padang Pemprov Sumbar Pertukaran Pelajar Program Reses Safari Ramadan Shokaido SMA 1 Payakumbuh Solok Selatan Stunting Supardi Syamsul Bahri Tanah datar Zulkenedi Said

Entertainment

  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Life Style
  • Entertaiment

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About
  • Blog
  • Contact
  • Forum
  • Home
  • Home Eight
  • Home Five
  • Home Four
  • Home Nine
  • Home One
  • Home Seven
  • Home Six
  • Home Ten
  • Home Three
  • Home Two
  • Landing
  • Sample Page
  • Team

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.